Ia tidak menginginkan lagi ada personel yang melakukan penyelewengan atau pelanggaran hukum, peraturan, serta tindakan yang dapat mencoreng nama institusi.

Ia mengingatkan seluruh anggota bahwa saat ini Polri sedang melakukan pembersihan secara internal, sehingga tidak akan segan-segan menindak setiap anggota yang melanggar dengan sanksi berat.

Untuk diketahui, dalam kasus pencurian uang milik bank itu terdapat tiga orang pelaku, dua di antaranya adalah oknum Polisi.

Aksi pencurian dilakukan di dekat Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padangpariaman pada Senin (26/8) malam.

Para pelaku dengan tipu daya serta senjata apinya, membawa kabur uang yang berada di mobil pengisian uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan nilai total mencapai Rp6,2 miliar.

Namun dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus itu berhasil diungkap oleh Polda Sumbar beserta jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman.

Tiga orang pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti, berikut uang tunai miliaran rupiah yang sempat dibawa oleh gerombolan pelaku.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Sumbar berjanji tindak tegas dua Polisi terlibat pencurian

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor : Zaenal A.

COPYRIGHT © ANTARA 2026