Terdapat pula aturan terbaru bagi anak usia 6-17 tahun. Mereka dapat bebas dari tes COVID-19 bila sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Sementara anak usia di bawah 6 tahun diperbolehkan untuk tidak melakukan tes dengan syarat para pendamping telah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh karenanya, Wiku meminta setiap orang untuk mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan mengisi EHAC Domestik agar data-data tersebut dapat tersusun rapi di dalam satu aplikasi.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 tambah 2.282 orang dan sembuh 7.241 orang
Wiku menambahkan diprediksi akan timbul kemacetan panjang saat mudik tiba sehingga setiap orang harus bertanggung jawab saling melindungi melalui perencanaan perjalanan yang matang dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah yang diimbangi dengan disiplin protokol kesehatan.
“Hal ini semata-mata untuk melindungi diri sendiri dan keluarga. Meskipun kondisi sudah terkendali, namun ancaman pandemi COVID-19 masih ada, terutama dalam kondisi Hari Raya di mana mobilitas masyarakat sangat tinggi,” ucap Wiku.