Kasus kematian hingga hari ini ada sebanyak 156.015 kasus, setelah mengalami penambahan 41 kasus.
Satgas juga melaporkan sebanyak orang telah menjadi 4.100 suspek COVID-19. Sedangkan 132.086 spesimen sudah diperiksa pada hari ini.
Baca juga: Kasus COVID-19 bertambah 559
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta semua pihak untuk menjaga kesehatan tubuh dan mematuhi aturan perjalanan yang ditetapkan pemerintah agar dapat merayakan Lebaran 2022 dengan aman dan nyaman.
Supaya terhindar dari penularan COVID-19, setiap pelaku perjalanan diminta untuk mematuhi sejumlah aturan terbaru. Misalnya bagi orang yang baru mendapatkan vaksin dosis lengkap, wajib untuk menunjukkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Kemudian bagi pihak yang baru divaksinasi dosis pertama, diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan. Bagi yang memiliki kondisi kesehatan atau komorbid tertentu dapat menyertakan hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit alasan tidak dapat divaksinasi.