Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyebut area lahan sawah dilindungi (LSD) di ibu kota Jawa Barat itu semakin menipis karena ada sejumlah alih fungsi lahan yang menjadi risiko pembangunan daerah perkotaan.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan Kota Bandung memiliki lahan sawah dilindungi (LSD) seluas 673,37 hektar berdasarkan Kepmen ATR/BPN No. 1589/SK-HK.02.01/XII/2021. Namun sebagian besarnya, kata dia, telah dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan Kota Bandung.
"Beberapa lahan memang sudah kami alihkan untuk infrastruktur, perluasan TPU, dan hankam. Risiko di perkotaan memang lahan yang terbatas karena statusnya sebagai metropolitan, ini berdampak juga pada laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Selasa.