"Kementerian, semua pemda untuk membantu mengarahkan tujuan wisata mana yang memang layak untuk dikunjungi," kata Ferdiansyah usai menghadiri acara pelatihan manajemen keuangan yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu.
Baca juga: Kemenparekraf dorong pelaku UKM di Garut miliki kemampuan manajemen keuangan
Ia menuturkan pemerintah sudah membolehkan masyarakat untuk melakukan kunjungan ke tempat wisata yang sebelumnya sempat dilarang dan dibatasi karena pandemi COVID-19.
Pengelola pariwisata di daerah, kata dia, harus sudah memiliki CHSE untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung saat melakukan kegiatan wisata.
"Makanya soal CHSE ini harus diterapkan, harus menjadi kesadaran utama," kata politisi dari Partai Golkar itu.
Jika tempat tujuan wisata belum memiliki sertifikat CHSE, kata Ferdiansyah, maka pemerintah harus lebih meningkatkan pengawasannya, dan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan di tempat tersebut.
"CHSE di tujuan wisata ini enggak pakai tawar, bagi para pelaku yang tidak memiliki harus diawasi, lebih dimonitoring, yang CHSE juga sebenarnya masih perlu ketat diawasi," katanya.
Ia berharap seluruh pengelola wisata maupun pengunjung sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 sebanyak tiga kali untuk menjaga kesehatan bersama.
Selain itu, lanjut dia, meski sudah vaksinasi, tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan tidak berkerumun untuk mencegah penularan wabah COVID-19.
"Jadi semua harus menyadari, mengerti pentingnya kebersihan, dan kesehatan," katanya.
Baca juga: Dekranasda Garut bagikan kompor listrik untuk perajin batik garutan