Namun Kota Bogor juga memiliki data 2.800 orang warga miskin pada tahun 2021 yang belum masuk daftar penerima bantuan pemerintah. Kemudian 1.500 data warga sudah dikabulkan menjadi calon penerima bansos. Sedangkan 1.300 data warga sisanya telah menjadi stok Kemensos jika ada penambahan kuota bantuan sosial lagi.
Ada pula, dalam kebijakan pemerintah pusat mengenai BLT minyak goreng juga disebutkan diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan. Data PKL tersebut belum masuk dalam DTKS dan masih berada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUMKMdagin) Kota Bogor.
Menurut data DiskopUMKMdagin Kota Bogor dari 4.800 pedagang kaki lima (PKL), terdapat 1.680 yang menggunakan minyak goreng.
"Pendataan PKL masih belum diketahui, karena Dinsos belum mendapat laporan dari PT Pos. Sementara, untuk pendataan lagi dan memasukkan data fasenya sudah lewat. Jadi kami menunggu saja data pastinya," katanya.