"Peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan penanganan pertama melalui layanan PLKK ini, sehingga bisa mencegah dampak atau risiko lain yang bisa timbul," katanya.
Baca juga: Pembayaran klaim BPJamsostek Cikarang tembus Rp352 miliar
Dengan mendatangi PLKK yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara, peserta langsung mendapat penanganan medis tanpa mengeluarkan biaya sendiri, karena langsung terkoneksi ke sistem dan menjadi tanggung jawab BPJAMSOSTEK.
BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang bekerja sama dengan 81 PLKK yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, antara lain 27 rumah sakit, 10 klinik, dan 44 Puskesmas.