Andry menjelaskan keberadaan PLKK merupakan inovasi BPJAMSOSTEK guna melayani secara optimal para peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Cukup hanya menunjukkan kartu peserta aktif, pekerja dapat merasakan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
"Peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan penanganan pertama melalui layanan PLKK ini, sehingga bisa mencegah dampak atau risiko lain yang bisa timbul," katanya.
Baca juga: Pembayaran klaim BPJamsostek Cikarang tembus Rp352 miliar
Dengan mendatangi PLKK yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara, peserta langsung mendapat penanganan medis tanpa mengeluarkan biaya sendiri, karena langsung terkoneksi ke sistem dan menjadi tanggung jawab BPJAMSOSTEK.
BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang bekerja sama dengan 81 PLKK yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, antara lain 27 rumah sakit, 10 klinik, dan 44 Puskesmas.
BPJAMSOSTEK cabang Cikarang gelar Anugerah PLKK 2021
Kamis, 31 Maret 2022 9:41 WIB