Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pembayaran klaim program jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) di Kantor Cabang Bekasi Cikarang menembus angka Rp352,5 miliar terhitung sejak Januari hingga akhir September 2020.
"Jumlah klaim ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah Jawa Barat. Tingginya jumlah klaim salah satunya dikarenakan Kabupaten Bekasi merupakan daerah industri terbesar di Indonesia," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Achmad Fatoni di Cikarang, Senin.
Fatoni mengatakan status Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar itu turut memengaruhi jumlah kepesertaan sehingga jumlah klaim yang dibayarkan juga ikut tinggi ditambah melonjaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak pandemi COVID-19.
Dia menjelaskan pembayaran sebesar Rp352,5 miliar itu terdiri atas 28.677 kasus dengan jumlah klaim terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp303,6 miliar dari 20.634 total kasus.
Pembayaran klaim berikutnya berasal dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp36,3 miliar dari total 4.842 kasus. Kemudian program Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp9,9 miliar dari 260 kasus, serta Jaminan Pensiun (JPN) dari 2.941 kasus dengan klaim sebesar Rp2,6 miliar.
"Pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia hingga saat ini memicu lonjakan jumlah pekerja yang mengalami PHK. Hal ini secara tidak langsung juga berpengaruh pada meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua yang dibayarkan oleh kami," katanya.
Meningkatnya jumlah pengajuan klaim JHT akibat pandemi COVID-19 membuat pihaknya bekerja lebih maksimal agar semua peserta dapat terlayani dengan baik.
Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang saat ini melayani 5.426 pemberi kerja badan usaha dengan jumlah tenaga kerja mencapai 263.057 orang, peserta bukan penerima upah sebanyak 30.711, pekerja jasa konstruksi 126.893 orang, serta 1.170 orang pekerja migran Indonesia aktif.
Menghadapi kondisi pandemi saat ini, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang sejak Bulan Maret lalu.
Lapak Asik melayani peserta melalui program Lapak Asik Onsite dan Online. Lapak Asik Online merupakan layanan dimana peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan klaim JHT namun cukup dengan melakukan pendaftaran lapakasik.bpjsketenagakerjaan.
Sedangkan Lapak Asik Onsite merupakan layanan klaim JHT dengan memanfaatkan telepon genggam yang dilakukan oleh peserta secara langsung di Kantor Cabang.
Bagi peserta yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek/Jamsostek/Astek namun sudah tidak bekerja lagi atau nonaktif, khususnya bagi yang telah memasuki usia pensiun dapat mencairkan saldo JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di seluruh Indonesia, demikian Achmad Fatoni .
Baca juga: BPJAMSOSTEK Bogor beri pendampingan JKK pada empat peserta
Baca juga: 398.000 SMS dikirim ke pekerja yang cairkan JHT agar terima subsidi upah