Chaidir mengakui bahwa dari total 275 pengembang perumahan di Kabupaten Bekasi, baru sekitar 15 persen saja yang sudah menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.
"Dari 275 pengembang, sekarang kurang lebih baru ada 40 yang sudah menyerahkan," ucapnya.
Pihaknya hingga kini masih terus berupaya meminta para pengembang untuk segera menyerahkan PSU dengan melayangkan surat edaran hingga mendatangi kantor perwakilan masing-masing pengembang.
"Karena itu kewajiban dari pengembang ke kita. Penyerahan PSU bermanfaat, salah satunya agar jika ada sarana umum yang rusak, bisa segera diperbaiki pemda," kata dia.
Baca juga: 90 persen pengembang perumahan di Kabupaten Bekasi tak serahkan fasos-fasum
Pengembang di Bekasi diminta serahkan PSU perumahan
Rabu, 30 Maret 2022 13:40 WIB