Sumedang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyatakan, oknum polisi yang memukul wartawan Metro TV Husni Nursyaf di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, segera ditindak sebagai konsekuensi akibat perbuatannya.
"Akan diberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pemukulan tersebut," kata Kapolres usai menjenguk korban pemukulan di RSUD Sumedang, Selasa malam.
Baca juga: Kejati Jabar usut korupsi aliran dana Pemkot Bandung ke kegiatan pramuka
Perbuatan oknum anggota polisi terhadap wartawan itu, kata dia, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai kode etik Polri dan yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan.
"Mulai malam ini langsung pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku aturan kode etik Polri," katanya.
Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Kepolisian Resor Sumedang memohon maaf atas kejadian ini," katanya.