Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat berupaya mempercepat penuntasan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 primer maupun vaksinasi penguat di wilayahnya.
Menurut siaran pers pemerintah kota yang diterima di Bekasi, Rabu, Pemerintah Kota Bekasi sudah mengeluarkan surat edaran mengenai percepatan vaksinasi primer dan vaksinasi penguat di wilayahnya.
Baca juga: Polda Jawa Barat bentuk tim awasi peredaran minyak goreng
"Edaran ini dalam rangka pencegahan, pengendalian, serta upaya menekan perkembangan, penyebaran kasus COVID-19 di Kota Bekasi," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah.
Sajekti menjelaskan, surat edaran itu mencakup langkah-langkah pemerintah daerah untuk mempercepat penuntasan pelaksanaan vaksinasi pada kelompok sasaran prioritas warga lanjut usia dan anak-anak, termasuk di antaranya menyediakan gerai pelayanan vaksinasi di daerah dengan mobilitas warga tinggi dan angka kasus COVID-19 tinggi.
Menurut dia, para camat, lurah, serta kepala puskesmas diminta berkoordinasi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mempercepat penuntasan vaksinasi COVID-19 di lingkungan rukun tetangga dan rukun warga.