Jakarta (ANTARA) - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan dana haji hanya untuk kepentingan jamaah saja dan tidak dikembangkan untuk hal-hal yang di luar masalah perhajian.
"Dana pengelolaan haji itu harus digunakan untuk kepentingan haji. Jangan digunakan investasinya untuk kepentingan di luar kepentingan haji," kata Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro saat HUT ke-32 IPHI di Jakarta, Selasa.
Baca juga: BEI dan BPKH kembangkan pasar modal syariah
Ismed mengatakan apabila dana haji digunakan di luar kepentingan haji, seperti dikembangkan lewat investasi nonperhajian, IPHI khawatir ada risiko yang bakal diterima calon jamaah haji.
IPHI berharap BPKH mengevaluasi kembali investasi yang tidak berhubungan sama sekali dengan haji. Menurutnya, ada tiga instrumen investasi yang bisa dikembangkan yakni untuk biaya hotel atau penginapan selama di Arab Saudi, terkait dengan pesawat atau keberangkatan jamaah haji, dan perihal makan jamaah haji.
"Itu tiga kebutuhan pokok jamaah haji jadi investasi yang dilakukan oleh BPKH hendaknya terkait dengan tiga sektor itu," ujar Ismed.
Alasan IPHI minta BPKH gunakan dana haji hanya untuk kepentingan perhajian
Selasa, 22 Maret 2022 17:19 WIB