Ia menyadari bahwa tata kelola haji tidak bisa semata-mata bergantung kepada pemerintah karena Kementerian Agama punya banyak keterbatasan.
Pemerintah, kata dia, telah menyepakati untuk mengalihkan sebagian tanggung jawab terkait dengan perjalanan haji reguler kepada BPKH
"Namun kita ingin mengingatkan kepada BPKH agar dana yang dimiliki oleh calon jamaah haji yang diperoleh BPKH harus prudent harus tetap menjadi pertimbangan utamanya demi kepentingan para jamaah," kata dia.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa IPHI sudah 32 tahun berdiri sebagai perkumpulan alumni haji dan calon jamaah haji. IPHI merupakan perkumpulan haji dari berbagai komunitas Ormas Islam di Indonesia.
IPHI, kata dia, menjadi ormas Islam yang benar-benar tanpa mazhab yang mengembangkan persaudaraan haji demi kemaslahatan bersama.
"Jadi dia benar-benar untuk mempersiapkan bekal dan payung di Padang Mahsyar nanti jadi tidak berpikir tentang hal-hal yang semata-mata terfokus pada duniawi semata namun lebih banyak mengembangkan kepada upaya-upaya mencari bekal keakhiratan," kata dia.
Baca juga: BPKH pastikan jamin keamanan dana haji milik masyarakat
Alasan IPHI minta BPKH gunakan dana haji hanya untuk kepentingan perhajian
Selasa, 22 Maret 2022 17:19 WIB