Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut dana pengelolaan haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target, yang hingga akhir 2024 total dana kelolaan mencapai Rp171,65 triliun atau 101 persen dari target sebesar Rp169,95 triliun.
"Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji," ujar Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dawud mengatakan nilai manfaat juga meningkat dari target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun. Pertumbuhan ini berarti kondisi keuangan haji cukup solven dengan rasio solvabilitas (perbandingan aset terhadap liabilitas) sebesar 100,66 persen.
"Ini berarti nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban," katanya.
Ia menegaskan BPKH berkomitmen terus menjaga keberlanjutan dana haji agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jamaah.
BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji dan berkontribusi terhadap efisiensi biaya haji.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.
Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memastikan dana umat digunakan secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Selain itu, kami mendorong penguatan prinsip syariah dan kelembagaan, agar BPKH benar-benar dapat menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam pengelolaan dana haji yang adil serta mampu meringankan beban jemaah," ujar Atalia.
Baca juga: Perubahan Biaya dan Jadwal Pelunasan Haji Khusus 2025: Informasi Lengkap untuk Calon Jamaah
Baca juga: Baru 53 persen kuota haji reguler telah terisi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPKH sebut pengelolaan dana haji tembus Rp171 triliun