Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden menyatakan Presiden Joko Widodo resmi mencabut subsidi terhadap minyak goreng kemasan dan memutuskan hanya memberikan subsidi minyak goreng curah.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono menegaskan, kebijakan tersebut wujud kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat, dan menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.
Baca juga: Pemerintah subsidi minyak curah seharga Rp14 ribu per liter
“Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Edy, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Edy mengakui, tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut. Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
Terlebih dengan keluarnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.
Subsidi minyak goreng kemasan dicabut, ini penjelasan KSP
Sabtu, 19 Maret 2022 12:56 WIB