"Untuk pupuk nonsubsidi secara tahun ke tahun meningkat, tidak sedikit petani beralih ke nonsubsidi," katanya.
Baca juga: Petani di Banjar tertarik Program Makmur karena meningkatkan hasil panen
VP Komunikasi PT Pupuk Kujang, Ibrahim Herlambang menyatakan perusahaan saat ini memperkuat pengawasan pupuk hingga ke tingkat distributor dan kios sesuai Permendag Nomor 15 tahun 2013 yaitu tugas Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk sampai ke Lini IV atau gudang pengecer.
Sebagai produsen pupuk, kata dia, Pupuk Kujang terus memastikan pupuk selalu tersedia sesuai alokasi di setiap daerah, termasuk Kabupaten Garut.
"Stok pupuk bersubsidi di Garut sesuai alokasi," kata Ibrahim.