Bandung (ANTARA) -
Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Provinsi Jabar siap menopang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Dengan potensi yang dimiliki Jabar bisa berkontribusi secara positif terhadap masterplan ekonomi syariah di Indonesia," kata Setiawan Wangsaatmaja dalam webinar sosialisasi Pergub Nomor 1 Tahun 2022 di Kota Bandung, Jumat.
Baca juga: MES Jabar apresiasi Ridwan Kamil terkait Pergub Keuangan Syariah
Ia mengatakan Jawa Barat memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah yang didukung dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah.
"Pergub ini menjadi pedoman provinsi, kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan. Pergub ini lahir dengan landasan bahwa Jabar sangat potensial dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sehingga diperlukan regulasi untuk menjadi pedoman dalam praktik pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut," ujar Setiawan.
Ia memaparkan Indonesia saat ini menjadi peringkat pertama dunia dalam pengembangan keuangan syariah dengan skor 81,93 berdasarkan data dari Islamic Finance Country Index.