Kuningan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, menyebutkan kasus tindak pidana di wilayahnya mengalami penurunan sebesar 45,2 persen selama tahun 2024 dibandingkan dengan jumlah kasus pada 2023.
“Pada 2023 tercatat ada 429 kasus di Kabupaten Kuningan, sementara pada 2024 turun menjadi 235 kasus,” kata Kepala Polres Kuningan AKBP Willy Andrian saat dikonfirmasi di Kuningan, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Polisi ringkus pegawai honorer Disdukcapil Kuningan terlibat kasus narkotika
Ia mengatakan dari jumlah tersebut, sekitar 79,1 persen atau sebanyak 186 kasus berhasil diselesaikan oleh Polres Kuningan dan para pelakunya sudah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Willy menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang terjadi di Kabupaten Kuningan pada tahun ini, termasuk lima kasus pembunuhan.
“Adapun lima kasus tersebut adalah pembunuhan sesama jenis, pembunuhan di Desa Bakom, pembunuhan seorang ibu rumah tangga yang ditemukan di Brebes, hingga pembunuhan ibu kandung oleh anaknya di Desa Cipakem,” ujarnya.
Selain kasus tersebut, kata dia, aparat kepolisian di Kuningan berhasil menangani 73 kasus narkoba dengan menangkap sebanyak 84 tersangka.
Dia menyebutkan dari kasus tersebut, ada sejumlah barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 247,58 gram, ganja 6,99 gram, obat keras sebanyak 55.566 butir, serta minuman keras dan tradisional dalam jumlah besar.
“Untuk kecelakaan lalu lintas (laka lantas), terjadi penurunan kasus sebesar 12 persen, dari 172 kasus pada 2023 menjadi 151 kasus pada 2024. Namun, pelanggaran lalu lintas meningkat 108 persen dengan total 4.690 pelanggaran,” tuturnya.