Sehari berikutnya, Rabu (16/3), Densus menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Keempatnya berinisial AR, MS, AS, dan DS. Dua di antaranya masuk kepengurusan JI Batam.
“Yang di Kepri 4 orang itu JI,” kata Aswin.
Aswin pun merincikan peran keempat tersangka, seperti tersangka AR (49) merupakan pembina JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid yang sudah lebih dulu ditangkap. Kemudian, tersangka MS (51) juga Pengurus JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid.
Tersangka lainnya AS (53) berperan mengikuti taklim penyaringan di Sub Bidang Tamhiz T3 di Medan. Dan tersangka DS (38) berperan menjadi pembina merekrut anggota JI wilayah Batam.
Bersama penangkapan empat tersangka JI di Batam, Densus menyita barang bukti berupa 17 buku Ar Risalah, satu busur panah dengan 11 anak panah, satu ponsel, dan satu buku Mizanul Muhsin.