Bandung (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyebut adanya penangkapan lima tersangka terorisme di Sulawesi Tengah merupakan bukti penindakan hukum tidak pernah berhenti.
"Ini tidak akan berhenti, para penegak hukum itu bertindak secara proporsional di lapangan," kaya Boy Rafli di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Baca juga: BNPT dirikan Warung NKRI di Unpas Bandung untuk cegah radikalisme mahasiswa
Menurutnya penindakan itu terus dilakukan karena penyebaran paham radikal itu pun tidak pernah berhenti. Karena menurutnya keterpaparan paham radikalisme pun kerap tidak disadari oleh warga yang telah terafiliasi dengan kelompok tertentu.
"Ada risiko hukum, warga negara yang mendapat keterpaparan itu, yang tidak disadari melakukan (kegiatan) perencanaan sesuai dengan kelompok itu," kata Boy.
Untuk itu, menurutnya pencegahan keterpaparan paham radikalisme merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, Boy mengatakan penindakan hukum itu bersifat ultimum remedium atau langkah terakhir yang ditempuh.