Sebelumnya, DPRD Cianjur segera memanggil Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Cianjur terkait penyegelan sekolah itu, sejak selesai dibangun pada 2019 tanpa alasan, sehingga seratusan siswa tidak dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal.
Anggota DPRD Cianjur Abdul Karim mengatakan saat melakukan reses di Kecamatan Cibinong, pihaknya mendapat laporan adanya bangunan SDN di Desa Mekarmukti, disegel pihak perusahaan yang mengelola lahan tersebut.
Tercatat 140 siswa yang selama ini bersekolah di SDN Cigombong terpaksa menjalani proses belajar mengajar secara daring, meski hari ini Pemkab Cianjur mengizinkan pembelajaran tatap muka 50 persen.
Baca juga: Satpol PP Cianjur lakukan pengawasan ketat pusat keramaian dan sekolah
Disdikpora Cianjur turunkan tim guna selesaikan penyegelan sekolah
Selasa, 15 Maret 2022 17:07 WIB