Cianjur (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menurunkan tim guna menyelesaikan sengketa penyegelan bangunan SDN Cigombong di Kecamatan Cibinong karena permasalahan izin penggunaan lahan.
Pelaksana Tugas Kadisdikpora Cianjur Akib Ibrahim di Cianjur, Selasa, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya bangunan SD disegel karena permasalahan izin penggunaan lahan yang hak guna usaha (HGU) atas nama PT Menara di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong.
Baca juga: DPRD Cianjur temukan bangunan sekolah disegel perusahaan
"Kami sudah perintahkan beberapa kepala bidang termasuk sarana dan prasarana, untuk terjun ke lapangan menuntaskan penyegelan tersebut. Informasinya bermasalah karena belum ada surat pengajuan penggunaan lahan ke pihak perusahaan, sehingga terjadi penyegelan," katanya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan ketua kordik Cibinong, terkait permasalahan tersebut yang menyebutkan kalau pihak perusahaan tidak berniat menyegel, namun menunggu surat pengajuan dari dinas sejak 2019 setelah selesai pembangunan.
"Kami berharap semuanya dapat tuntas dan surat pengajuan segera dimasukkan ke pihak perusahaan, agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal karena saat ini sudah diberlakukan kembali pembelajaran tatap muka," kata dia.
Disdikpora Cianjur turunkan tim guna selesaikan penyegelan sekolah
Selasa, 15 Maret 2022 17:07 WIB