Pengendara moge di Pangandaran tersangka karena ada kelalaian, kata polisi
Selasa, 15 Maret 2022 15:40 WIB
Terkait dengan kecelakaan tersebut, menurut Ibrahim kehati-hatian dalam mengemudikan kendaraan menurutnya berlaku bagi setiap masyarakat, bukan hanya bagi pengendara moge.
"Kebanyakan kecelakaan itu disebabkan oleh human error, atau kesalahan dari pengemudinya. Untuk itu perlu adanya kehati-hatian dalam menggunakan kendaraan," katanya.
Baca juga: Polres Ciamis belum tetapkan tersangka kasus pengendara moge tabrak anak kembar
Baca juga: Polres Ciamis belum tetapkan tersangka kasus pengendara moge tabrak anak kembar
Menurutnya kecelakaan di Pangandaran itu perlu dijadikan contoh agar setiap pengguna jalan mempertimbangkan kecepatan dalam berkendara dengan kontur jalan di lokasi.
"Kecepatan tertentu harus diatur agar kendali dari kendaraan tersebut dapat dilakukan," katanya.