Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada AKP Ulil Ryanto Anshari berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Kompol Anumerta.
Kenaikan pangkat itu diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditandatangani Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Kombes Fadly Samad.
"Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas," kata Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan.
Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.
"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik," tegas Kapolri.
Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang Iskandar.
Ulil Ryanto Anshari merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumbar, yang ditembak mati oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.