Ciamis (ANTARA) - Kepolisian Resor Ciamis belum menetapkan status tersangka dua pengendara sepeda Motor Gede (Moge) Harley Davidson yang menabrak anak kembar di Jalan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, karena masih dalam proses pemeriksaan saksi.
"Nanti kami laksanakan penyidikan dan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus itu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada wartawan di Ciamis, Senin.
Ia menuturkan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian termasuk keluarga korban.
Selain itu, lanjut dia, polisi telah mengamankan dua pengendara moge berikut sepeda motornya ke Markas Polres Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut di Unit Laka Satlantas.
"Pengendara roda dua telah kami amankan berikut barang bukti," katanya.
Ia mengungkapkan fakta sementara di lapangan peristiwa itu bermula ketika pengendara moge melaju dari Kota Banjar menuju Pangandaran saat di Jalan Kalipucang menabrak seorang anak, Sabtu (12/3).