Ratusan barang bukti yang diperiksa itu merupakan barang yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di tempat lain.
"Dan ada beberapa lagi TKP-TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah kami lakukan pendalaman. Agenda ke depannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," jelasnya.
Baca juga: Polisi sebar sketsa pelaku pembunuhan ibu-anak di Subang
Polisi akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti (55) dan Amelia Mustika (23), katanya.
Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021, warga dikejutkan dengan penemuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil jenis Toyota Alphard di dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: Polda Jabar sudah miliki sketsa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang
Polisi telah periksa 118 saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Senin, 14 Maret 2022 17:08 WIB