Jakarta (ANTARA) - Selebritas sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi siap hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. tahun 2015–2022
Penasihat hukum Harvey Moeis, Harris Arthur mengungkapkan Sandra Dewi sudah menerima pemanggilan untuk menjadi saksi dari penyidik melalui sambungan telepon, meski bukan lewat surat panggilan secara resmi.
"Tetapi info dari Bu Sandra, beliau akan hadir besok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)," kata Harris saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah mengonfirmasi adanya pemanggilan Sandra Dewi dalam sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi timah pada Kamis (10/10).
Dalam kasus dugaan korupsi timah, nama Sandra Dewi mencuat dalam dakwaan terkait aliran uang senilai Rp3,15 miliar dari sang suami, Harvey Moeis.
Sandra Dewi disebutkan menerima uang itu melalui rekeningnya yang ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin (RBT) pada periode tahun 2018-2023.
Uang tersebut diduga berasal dari biaya pengamanan peralatan processing (pengolahan) penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.
Sandra Dewi siap menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah
Rabu, 9 Oktober 2024 12:25 WIB