Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Peraih gelar doktor bidang perencanaan infrastruktur dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat ini sebenarnya bukan orang baru bagi Presiden Jokowi.
Saat menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan pada 2010-2014, Bambang pernah bekerja bersama dengan Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk membenahi transportasi di ibu kota.
Kini, Jokowi kembali bekerja sama dengan Bambang, namun bukan untuk membenahi Jakarta, melainkan membangun Nusantara di Kalimantan Timur, ibu kota baru yang akan menggantikan Jakarta.
Pengangkatan Bambang sebagai pemimpin pertama untuk Otorita Ibu Kota Nusantara ditegaskan Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 9 M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Demi Allah Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan sumpah kepada Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Bambang didampingi Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe, yang sebelumnya menjabat sebagai Managing Director President Office Perusahaan Pengembang Properti terkemuka, Sinar Mas Land.
Sinyal keterlibatan Dhony dalam Otorita Ibu Kota Nusantara mulai terlihat setelah Presiden Jokowi bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno meninjau proyek kota mandiri yang dikembangkan Sinar Mas Land, yakni Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan, Banten pada 24 Desember 2021 lalu.
Sebagai pimpinan Otorita IKN, maka Bambang Susantono akan dilengkapi dengan wewenang, antara lain, berwenang memberi izin investasi, kemudahan berusaha, serta memberikan fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.
Kepala Otorita IKN juga akan berwenang menetapkan lokasi pengadaan tanah di Ibu Kota Nusantara.
“Otorita Ibu Kota Nusantara diberi hak pakai dan/atau hak pengelolaan atas tanah (HAT) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Otorita Ibu Kota Nusantara berwenang mengikatkan diri dengan setiap individu atau badan hukum atas perjanjian HAT di Ibu Kota Nusantara,” bunyi Pasal 16 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
“Kota 10 menit” Nusantara
Bambang Susantono kini dihadapkan pada tantangan untuk mewujudkan “Kota 10 Menit” Ibu Kota Nusantara seperti yang digadang-gadang Presiden Jokowi.
“Kota 10 menit” diartikan sebagai kota dengan transportasi publik yang memadai, sehingga warganya dapat bergerak dari satu titik ke titik lainnya dalam waktu tempuh 10 menit.
Presiden Jokowi memimpikan sebanyak 80 persen mobilitas masyarakat di IKN Nusantara akan dirancang dengan transportasi publik. Sebanyak 70 persen lahan di IKN Nusantara juga akan dipenuhi dengan area hijau.
Dengan minimnya penggunaan kendaraan pribadi dan juga luasnya kawasan hijau, Nusantara dapat mengurangi temperatur hingga dua derajat.
Hal tersebut sesuai dengan salah satu visi IKN Nusantara yakni sebagai kota hutan, kota cerdas, kota modern, dan berkelanjutan.
”Saya yakin IKN Nusantara akan menjadi representasi bangsa yang unggul sehingga menjadi contoh bagi perkembangan kota-kota lain di Indonesia. Dan, menunjukkan kepada warga dunia bagaimana Indonesia menjalankan rencana baru dalam membangun cita-cita masa depan,” kata Presiden Jokowi pada Rabu (23/2/2022).
Presiden Jokowi menginginkan IKN Nusantara dapat menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia, mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, mewujudkan kota hutan, kota pintar, kota modern dan berkelanjutan, serta memiliki standar internasional.
“IKN juga merespons komitmen Indonesia dalam penanggulangan perubahan iklim yang terlihat melalui pencapaian dan pengelolaan berbagai indikator menuju net-zero carbon dan 100 persen Energi Baru dan Terbarukan di tahun 2060,” ujar Presiden.
Presiden juga menginginkan agar Otorita IKN Nusantara dapat membangun kota yang inklusif, dan kota yang memberikan peluang yang sama bagi masyarakat untuk turut membangun wilayahnya.
Jejak karir Bambang Susantono
Jabatan terakhir Bambang sebagai profesional adalah Wakil Presiden Bidang Manajemen Pengetahuan dan Pembangunan Berkelanjutan di Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia.
Bambang menjadi orang Indonesia pertama yang menduduki jabatan tinggi di lembaga pembiayaan multilateral tersebut.
Sebelum berkarir di ADB yang berbasis di Manila, Filipina, Bambang sudah dikenal sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi, bukan hanya di Indonesia, namun juga di mancanegara. Dia dikenal dengan konsep pembangunan “transportasi humanis”.
Di pemerintahan, alumnus Fakultas Teknik Institut Teknologi Bandung (ITB) ini memulai karirnya sebagai pegawai di Departemen Pekerjaan Umum, yang kini bernama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kemudian, ia melanjutkan studinya di program pascasarjana University of California, Berkeley, untuk meraih gelar master tata kota dan wilayah, yang kemudian lulus pada tahun 1996.
Pada tahun 1998, Bambang juga meraih gelar Master of Science in Civil Engineering (MSCE) di bidang teknik transportasi di universitas yang sama. Pendidikan doktoral diselesaikan Bambang pada tahun 2000 dengan meraih gelar doktor di bidang perencanaan infrastruktur dari University of California, Berkeley.
Di tingkat internasional, selain di ADB, dia juga, antara lain, pernah menjabat sebagai Vice President East Asia Society of Transportation Studies (EASTS) dan Board of Trustees untuk The Southsouth North Foundation.
Pria kelahiran Yogyakarta, 58 tahun silam ini juga pernah menjadi Komisaris Utama BUMN Penerbangan, PT Garuda Indonesia Persero Tbk dan Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong, Kepala Otorita IKN harus memiliki tiga kriteria yakni memiliki pengalaman membangun infrastruktur fisik dalam skala besar di organisasi pemerintahan dan swasta.
Kemudian, mampu mengkoordinasikan berbagai pemangku kepentingan seperti kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memindahkan dan membangun IKN.
"Karena pembangunan IKN tak bisa dipisahkan dari wilayah sekitarnya dalam sebuah rancangan tata ruang yang terintegrasi," ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Otorita IKN yang memiliki kemampuan baik dalam menyampaikan komunikasi publik.
Wandy menilai Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe merupakan kombinasi yang baik untuk memimpin IKN.
Dhony yang memiliki pengalaman dalam membangun kota mandiri yang sukses yakni BSD City di Banten, kata Wandy, akan memberikan banyak pengalaman dan referensi yang memadai dalam pembangunan kota modern sesuai visi misi Presiden Jokowi.
“Bambang dan Dhony akan bertugas ikut serta menyelesaikan sejumlah aturan turunan UU IKN dan mempersiapkan kelengkapan organisasi, serta berkoordinasi dengan Bappenas dan kementerian yang selama ini mempersiapkan rancangan IKN,” ujar Wandy.
Publik tentu menanti duet profesional Bambang dan Dhony dalam membangun ibu kota yang menjadi manifestasi kota mandiri dan kota masa depan kebanggaan Indonesia.
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman karir Bambang dan Dhony yang begitu luas di bidang infrastruktur dan tata kota, tak salah untuk berharap banyak agar IKN Nusantara menjadi contoh pengembangan kota-kota di Indonesia sekaligus representasi bangsa yang unggul di dunia.