Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Peraih gelar doktor bidang perencanaan infrastruktur dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat ini sebenarnya bukan orang baru bagi Presiden Jokowi.
Saat menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan pada 2010-2014, Bambang pernah bekerja bersama dengan Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk membenahi transportasi di ibu kota.
Kini, Jokowi kembali bekerja sama dengan Bambang, namun bukan untuk membenahi Jakarta, melainkan membangun Nusantara di Kalimantan Timur, ibu kota baru yang akan menggantikan Jakarta.
Pengangkatan Bambang sebagai pemimpin pertama untuk Otorita Ibu Kota Nusantara ditegaskan Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 9 M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Demi Allah Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan sumpah kepada Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Bambang didampingi Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe, yang sebelumnya menjabat sebagai Managing Director President Office Perusahaan Pengembang Properti terkemuka, Sinar Mas Land.
Sinyal keterlibatan Dhony dalam Otorita Ibu Kota Nusantara mulai terlihat setelah Presiden Jokowi bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno meninjau proyek kota mandiri yang dikembangkan Sinar Mas Land, yakni Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan, Banten pada 24 Desember 2021 lalu.
Sebagai pimpinan Otorita IKN, maka Bambang Susantono akan dilengkapi dengan wewenang, antara lain, berwenang memberi izin investasi, kemudahan berusaha, serta memberikan fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.
Kepala Otorita IKN juga akan berwenang menetapkan lokasi pengadaan tanah di Ibu Kota Nusantara.
Bambang Susantono dan "Kota 10 Menit" Nusantara
Oleh Indra Arief Pribadi Kamis, 10 Maret 2022 18:14 WIB