Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepakat IKN mulai menerima kunjungan masyarakat. Warga dipersilakan menikmati keindahan IKN, ibu kota masa depan Indonesia.
Kota Nusantara--yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni di Kecamatan Sepaku tersebut--dapat dikunjungi masyarakat umum mulai 16 September 2024.
Akan tetapi, masyarakat yang mau berwisata ke IKN harus mendaftar dahulu melalui aplikasi IKnow, yang dapat diunduh di Appstore (IOS) dan Playstore (Android).
Jika menemui kendala saat mengakses aplikasi tersebut dapat hubungi kontak IKnow dengan nomor OIKN di 082144376300. Masyarakat umum dapat melakukan kunjungan ke IKN setiap hari pada pukul 09.00--17.00 Wita.
Namun, jelas Staf Khusus Kepala OIKN Troy Pantouw, masyarakat yang melakukan kunjungan ke Kota Nusantara harus mengikuti panduan yang ditetapkan OIKN dan Kementerian PUPR.
Panduan kunjungan yang komprehensif itu dirancang untuk memastikan kenyamanan, aman, dan memuaskan bagi seluruh pihak.
Untuk mendapatkan panduan kunjungan ke IKN, masyarakat dapat mengakses https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.
Pengunjung wajib mematuhi peraturan selama bertandang di Kota Nusantara, antara lain, menggunakan transportasi umum yang disediakan di titik kumpul, menjaga kebersihan, tidak merokok, dilarang memasuki areal yang bukan sebagai area kunjungan, serta mematuhi arahan dari petugas di lapangan. Jumlahnya dibatasi 300 orang per hari.
Pada hari pertama, tampak antusiasme masyarakat yang ingin berwisata ke IKN. Sejak pagi mereka telah datang dan menunggu di titik kumpul, yakni di rest area di wilayah Trunen Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kota Nusantara--yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni di Kecamatan Sepaku tersebut--dapat dikunjungi masyarakat umum mulai 16 September 2024.
Akan tetapi, masyarakat yang mau berwisata ke IKN harus mendaftar dahulu melalui aplikasi IKnow, yang dapat diunduh di Appstore (IOS) dan Playstore (Android).
Jika menemui kendala saat mengakses aplikasi tersebut dapat hubungi kontak IKnow dengan nomor OIKN di 082144376300. Masyarakat umum dapat melakukan kunjungan ke IKN setiap hari pada pukul 09.00--17.00 Wita.
Namun, jelas Staf Khusus Kepala OIKN Troy Pantouw, masyarakat yang melakukan kunjungan ke Kota Nusantara harus mengikuti panduan yang ditetapkan OIKN dan Kementerian PUPR.
Panduan kunjungan yang komprehensif itu dirancang untuk memastikan kenyamanan, aman, dan memuaskan bagi seluruh pihak.
Untuk mendapatkan panduan kunjungan ke IKN, masyarakat dapat mengakses https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.
Pengunjung wajib mematuhi peraturan selama bertandang di Kota Nusantara, antara lain, menggunakan transportasi umum yang disediakan di titik kumpul, menjaga kebersihan, tidak merokok, dilarang memasuki areal yang bukan sebagai area kunjungan, serta mematuhi arahan dari petugas di lapangan. Jumlahnya dibatasi 300 orang per hari.
Pada hari pertama, tampak antusiasme masyarakat yang ingin berwisata ke IKN. Sejak pagi mereka telah datang dan menunggu di titik kumpul, yakni di rest area di wilayah Trunen Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.