Bandung (ANTARA) - Pendaftaran untuk Program One Pesantren One Product atau OPOP Tahun 2022 yang digagas oleh Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi dimulai dan ditargetkan pada tahun ini sebanyak 270 pesantren mengikuti program ini.
"Untuk seleksi peserta OPOP Tahun 2022 sudah dimulai dan pendaftaran sudah dibuka sejak 4 Maret dan akan ditutup pada 31 Maret 2022 melalui website resmi OPOP, opop.jabarprov.go.id," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecvil Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kusmana Hartadji dalam keterangan persnya, Rabu.
Baca juga: Jabar buka pendaftaran Program OPOP 2022, targetkan diikuti 270 pesantren
Program OPOP ini pertama kali digelar pada tahun 2019 dan sampai dengan 2021, total sudah ada 2.574 pesantren lulusan Program OPOP di Jawa Barat.
Kusmana mengatakan untuk seleksi pendamping Program OPOP tahun ini juga telah dilakukan dan sebanyak 32 pendamping mengikuti Bimtek Pendamping.
Dia mengatakan melalui program OPOP, pesantren di Jawa Barat didorong untuk memiliki kemandirian secara ekonomi.
"Kondisi pandemi COVID-19 memaksa sebagian besar pesantren di Jawa Barat untuk bisa membiayai kebutuhan operasional secara sendiri," katanya.
Namun pada kenyataannya dan menjadi masalah, ialah belum semua pesantren di Jawa Barat bisa mandiri secara ekonomi.
Baca juga: Ridwan Kamil sebut OPOP jadi Lokomotif ekonomi keumatan Jawa Barat
"Hal ini mengakibatkan kemunduran pesantren. Padahal, di sisi lain pesantren di Jabar memiliki potensi besar untuk mandiri secara ekonomi," katanya.
Hanya saja, sebagian besar masih memerlukan pendampingan usaha, mulai dari penggalian potensi hingga pemasaran.
Alasan itulah yang menjadi landasan mengapa Program OPOP kembali hadir tahun 2022 yakni untuk memecahkan masalah yang terjadi pada pesantren, untuk menciptakan kemandirian umat melalui para santri, masyarakat dan pondok pesantren itu sendiri.
Program ini diyakini mampu mendorong kemandirian pesantren di Jawa Barat berdasarkan hasil evaluasi eksternal Pusat Studi Manajemen dan Bisnis FEB Universitas Padjadjaran (Unpad)
Hasil survei tersebut, kata Kusmana, menunjukkan, kenaikan omset usaha pondok pesantren dan sebanyak 93,5 persen usaha pondok pesantren mengalami kenaikan omset setelah mengikuti program OPOP.
Hal ini dikarenakan 91,12 persen peserta Program OPOP meningkat kapasitas produksinya, setelah mengikuti pelatihan dan magang OPOP.
Baca juga: Acara Temu Bisnis OPOP catatkan transaksi senilai Rp136,5 miliar
Sementara itu, dari sisi penyerapan tenaga kerja masyarakat di luar santri, tercatat pertumbuhannya mencapai 35,2 persen selama tiga tahun.
"Sebanyak 86,4 persen usaha pondok pesantren semakin mandiri, dapat dilihat dari kemampuan pencatatan usaha yang terpisah dari lembaga pondok pesantren, dan pertumbuhan badan usaha pondok pesantren sebesar 26,1 persen pada tahun ketiga ini," ujar Kusmana.
Pada tahun ketiga ini, sebanyak 73,4 persen usaha pondok pesantren peserta Program OPOP bekerja sama dalam perniagaan.
Sebanyak 70,79 persen kerja sama perdagangan barang dan jasa, sebanyak 20,22 persen kerjasama dalam pembinaan dan pelatihan (transfer pengetahuan), dan kerjasama bahan baku dan pembiayaan sebesar 7,87 persen dan 1,12 persen.