Program ini diyakini mampu mendorong kemandirian pesantren di Jawa Barat berdasarkan hasil evaluasi eksternal Pusat Studi Manajemen dan Bisnis FEB Universitas Padjadjaran (Unpad)
Hasil survei tersebut, kata Kusmana, menunjukkan, kenaikan omset usaha pondok pesantren dan sebanyak 93,5 persen usaha pondok pesantren mengalami kenaikan omset setelah mengikuti program OPOP.
Hal ini dikarenakan 91,12 persen peserta Program OPOP meningkat kapasitas produksinya, setelah mengikuti pelatihan dan magang OPOP.
Baca juga: Acara Temu Bisnis OPOP catatkan transaksi senilai Rp136,5 miliar
Sementara itu, dari sisi penyerapan tenaga kerja masyarakat di luar santri, tercatat pertumbuhannya mencapai 35,2 persen selama tiga tahun.
"Sebanyak 86,4 persen usaha pondok pesantren semakin mandiri, dapat dilihat dari kemampuan pencatatan usaha yang terpisah dari lembaga pondok pesantren, dan pertumbuhan badan usaha pondok pesantren sebesar 26,1 persen pada tahun ketiga ini," ujar Kusmana.
Pada tahun ketiga ini, sebanyak 73,4 persen usaha pondok pesantren peserta Program OPOP bekerja sama dalam perniagaan.
Sebanyak 70,79 persen kerja sama perdagangan barang dan jasa, sebanyak 20,22 persen kerjasama dalam pembinaan dan pelatihan (transfer pengetahuan), dan kerjasama bahan baku dan pembiayaan sebesar 7,87 persen dan 1,12 persen.