Riyadh (ANTARA) - Otoritas Arab Saudi pada Sabtu (5/3) menghapus sebagian besar aturan pembatasan terkait COVID-19.
Keputusan itu diambil mengingat situasi pandemi yang dianggap berangsur membaik di kerajaan tersebut.
Baca juga: Menag optimistis Indonesia bisa berangkatkan jamaah haji pada tahun ini
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memutuskan bahwa pembatasan sosial akan dihapus, namun masyarakat masih diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan.
Selain itu, para pendatang juga tidak perlu lagi menyerahkan hasil tes antigen cepat atau PCR dan mereka tidak mesti menjalani karantina wajib setibanya di bandara, demikian dinyatakan kemendagri.
Sumber: Xinhua
Baca juga: Arab Saudi belum beri kepastian soal ibadah haji, sebut Menag