Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut melakukan penyelidikan terkait kasus seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang dilaporkan terlantar di Arab Saudi karena diduga menjadi korban penipuan oleh agen penyalur kerja.
"Kami sudah mendapatkan laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, kepolisian sudah mendapatkan laporan resmi pengaduan dari pihak keluarga TKW terkait dugaan penipuan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri yang menyebabkan korban saat ini terlantar di Arab Saudi.
Kasus tersebut, kata dia, langsung ditangani oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut dan sudah melakukan pemeriksaan saksi, sebelum akhirnya nanti memeriksa pihak penyalur tenaga kerja.
"Dalam penyelidikan ini ada beberapa yang dimintai keterangan sebelum kita menjurus untuk memanggil pihak penyalurnya," kata Joko.
Ia menyampaikan pihak keluarga korban melaporkan TKW Dini Sri Wahyuni warga Kecamatan Karangpawitan membutuhkan bantuan pemulangan ke Indonesia karena sudah menjadi korban penipuan penyaluran tenaga kerja.
Kepolisian, kata dia, akan terlebih dahulu mencari tahu legal atau tidaknya dalam penyaluran tenaga kerja ke luar negeri tersebut, apabila jalur legal maka ada beberapa prosedur yang harus dipatuhi pihak penyalurnya.
