"Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita. Terima kasih," ujar Presiden.
Turut mendampingi Presiden saat melaporkan SPT PPh Tahun 2021 tersebut ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Baca juga: DJP catat 12,48 juta wajib pajak lapor SPT Tahunan
Presiden Jokowi laporkan SPT Pajak Tahun 2021 lewat "e-filing"
Jumat, 4 Maret 2022 16:04 WIB