Turut mendampingi Presiden saat melaporkan SPT PPh Tahun 2021 tersebut ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Baca juga: DJP catat 12,48 juta wajib pajak lapor SPT Tahunan
Jumat, 4 Maret 2022 16:04 WIB
Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan secara daring melalui e-filing dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Turut mendampingi Presiden saat melaporkan SPT PPh Tahun 2021 tersebut ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Baca juga: DJP catat 12,48 juta wajib pajak lapor SPT Tahunan