Bandung (ANTARA) - Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat mendapati temuan komoditas minyak goreng di pasaran masih mengalami kelangkaan setelah melakukan pemantauan langsung ke delapan titik mulai dari pasar hingga pertokoan.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Fitry Agustine mengatakan minyak goreng yang berada di pasar tradisional terutama untuk kemasan sederhana dan premium terjadi kelangkaan. Selain itu, kata dia, harga jual pun masih di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Pemerintah diharapkan melakukan operasi pasar secara optimal kepada pasar-pasar tradisional, tidak hanya kepada Toko Modern atau Retail Besar saja. Sehingga kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Pasar Tradisional dan Toko Kelontong dapat terpantau dan teratasi," kata Fitry dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Adapun delapan titik yang dilakukan pemantauan oleh Ombudsman Jawa Barat yakni satu pasar tradisional, lima toko tradisional dan toko kelontong, dan dua toko modern atau toserba (toko serba ada).
Menurutnya minyak goreng curah di pasar tradisional dijual dengan stok terbatas dan harga jualnya pun berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah, yakni berada pada kisaran harga Rp15.000 hingga Rp17.000 per liter.
Selain itu, minyak goreng yang berada di pasar tradisional terutama untuk kemasan sederhana dan premium terjadi kelangkaan meski ada dengan harga Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.
Ombudsman Jabar temukan minyak goreng masih langka di pasaran
Selasa, 22 Februari 2022 23:47 WIB