Dari pemantauan itu, menurutnya diketahui terjadi fenomena adanya pedagang pasar tradisional membeli minyak goreng pada toko retail modern, dan kemudian menjual minyak gorengnya kembali di pasar tradisional dengan harga di atas HET.
"Harga jual pada toko modern atau toserba sudah sesuai HET dan stok mencukupi untuk penjualan normal, yakni stok minyak goreng yang dikirimkan hanya berkurang sekitar 10-20 persen dibandingkan sebelum adanya kebijakan HET minyak goreng dari pemerintah," katanya.
Selain itu, menurutnya di tengah masyarakat masih terjadi fenomena panic buying sehingga setiap orang dapat berulangkali melakukan pembelian minyak goreng dalam waktu yang sangat berdekatan.
"Hal tersebut turut mengakibatkan sebagian masyarakat lain tidak mendapatkan jatah pembelian minyak goreng," katanya.
Ombudsman Jabar temukan minyak goreng masih langka di pasaran
Selasa, 22 Februari 2022 23:47 WIB