Sebaliknya, Baznas akan memberikan pembelaan jika tidak ada kesalahan atau penyimpangan. Menurut Noor, Baznas berpegang teguh pada pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel, berprinsip pada aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI.
"Di tengah menguatnya kelembagaan dan peran Baznas di tengah masyarakat, maka akan terjadi persaingan personal yang kadangkala mencuat keluar. Penegasan sikap netral ini sangat penting agar Baznas tidak terseret dalam politik praktis," kata dia.
Baca juga: Satu rumah warga ambruk akibat longsor di Campaka Cianjur
Noor mengimbau kepada Baznas provinsi, kabupaten/kota, LAZ, dan seluruh pengelola zakat untuk menyalurkan zakat kepada mustahik sesuai syariat Islam dan menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Baznas juga menggandeng pihak lain untuk mengantisipasi adanya upaya politik praktis.
"Baznas RI menyadari bahwa sebagai lembaga pemerintah nonstruktural akan banyak kepentingan politik yang masuk. Namun perlu kami tegaskan bahwa Baznas adalah lembaga yang netral dan bersih dari kepentingan politik. Kami telah bekerja sama dengan Bawaslu agar tidak ada penggunaan dana untuk kepentingan politik praktis," ujar Noor.
Baca juga: Cianjur kembali gencarkan vaksinasi massal anak dan lansia