Cianjur (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jawa Barat, akan memanggil Ketua Baznas Cianjur, yang mengakui pembagian zakat di wilayah selatan kabupaten itu ditumpangi partai politik, sehingga dapat membuat kepercayaan umat terhadap badan pengelola zakat berkurang.
Ketua MUI Cianjur Abdul Rauf di Cianjur, Minggu mengatakan pemanggilan terhadap Ketua Baznas Cianjur secepatnya dilakukan sebagai upaya teguran dan peringatan agar penyaluran zakat tidak melibatkan tokoh parpol yang dapat membuat keresahan di masyarakat.
"Ini sudah jelas menyalahi perundang-undangan terkait Baznas dan tugasnya harus sesuai undang-undang. Bahkan, sebelum mereka dilantik, kami sudah mengingatkan jangan sampai mereka salah langkah karena dipercaya dalam mengelola dana umat, namun ini kejadian," katanya.
Pihaknya akan segera meminta klarifikasi atas kejadian pembagian zakat yang melibatkan sejumlah orang dari parpol tersebut, meski penyaluran yang dilakukan dijamin sesuai dengan ketentuan pada yang berhak, namun ditumpangi parpol, termasuk dalam pemilihan pengurus Baznas kecamatan.
"Saya minta petugas Baznas bekerja sesuai aturan, jangan sampai ada kekeliruan, termasuk mendiamkan keterlibatan parpol di dalam pembagian zakat, karena ini akan berdampak luas terhadap kepercayaan umat dalam menyalurkan zakatnya," kata Abdul Rauf.
Ketua Baznas Cianjur Tata mengatakan kegiatan Baznas Cianjur di Kecamatan Sindangbarang, beberapa waktu lalu, memang benar diikuti beberapa anggota parpol, namun pihaknya tidak mengetahui proses awalnya hingga dihadiri tokoh politik yang diketahui sudah pindah parpol itu.
"Ini memang agenda Baznas Cianjur untuk penerima zakat di Kecamatan Sindangbarang, namun saya tidak tahu kalau ada tokoh politik yang ikut di dalamnya. Saya mengakui kegiatan pembagian zakat tersebut ditumpangi, tapi saya tidak tahu kalau tokoh politik ikut serta dalam acara," katanya.