Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional di Istana Negara, Senin.
"Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan dan menetapkan seterusnya, mengangkat Saudara Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti dalam Pelantikan Gubernur Lemhannas RI dan Kepala Badan Pangan Nasional, seperti dipantau secara virtual dari Jakarta, Senin.
Dalam Pelantikan itu, Presiden juga melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.
Presiden mengambil sumpah janji Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional dan Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.
Badan Pangan Nasional resmi dibentuk setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Perpres yang diteken Presiden pada 29 Juli 2021 itu menyebutkan tugas Badan Pangan Nasional adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.
Dalam Perpres tersebut dijelaskan Badan Pangan memiliki 11 fungsi, antara lain melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.