Salah satunya dengan menggagas gerakan Jabar Cangker atau Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan.
Baca juga: Kasus kekerasan naik dua kali lipat dibanding 2020, sebut Komnas Perempuan
Dia menjelaskan, Jabar Cangker menjadi salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak diam ketika mengalami kekerasan bagi dirinya atau orang lain di sekitarnya.
"Jadi, ini adalah momentum bersama untuk berani melapor, menolak, menyatakan tidak dan mereka juga harus mampu melindungi orang lain di sekitarnya," kata Atalia usai menjadi pembicara JAPRI atau Jabar Punya Informasi Volume 87 bertema Jabar Cangker di Gedung Sate.
Atalia meminta masyarakat untuk "speak up" dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan psikis, fisik, maupun rudapaksa ke pihak berwajib dan juga bisa ke nomor pengaduan via 129 atau mengakses DP3AKB di nomor 085222206777.
Tak hanya di lingkup keluarga, bila kekerasan terjadi di lembaga pendidikan agama, warga bisa menghubungi Kanwil Kemenag Jabar di nomor telepon 08125555644.
DP3AKB Jawa Barat terima 505 aduan kasus kekerasan perempuan dan anak
Kamis, 10 Februari 2022 9:44 WIB