"Kami sudah ambil langkah cepat memastikan pelayanan kesehatan yang baik bagi pasien COVID-19 yang sekarang datanya memang melonjak," kata Bima Arya di Bogor, Jumat.
Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan dengan mengumpulkan pimpinan rumah sakit dan jajaran Dinas Kesehatan untuk memastikan kesiapan tempat tidur pasien untuk rawat inap pada Kamis (3/1).
Baca juga: Polresta Bogor Kota tutup jalur SSA ke Kebun Raya selama dua hari
Baca juga: Polresta Bogor Kota tutup jalur SSA ke Kebun Raya selama dua hari
Sesuai instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) yang diturunkan kepada Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor juga sesegera mungkin melakukan upaya mengatur kecukupan ketersediaan fasilitas kesehatan.
Bima Arya pun telah meminta data-data terbaru ketersediaan tempat tidur rumah sakit di bawah koordinasi Dinas Kesehatan yang berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), konversi tempat tidur minimal 30 persen.
Disamping itu, ia memastikan komposisi pasien yang dirawat di rumah sakit sesuai kondisi klinis yang secara berkala dicek untuk mengetahui tingkat keterpaparan pasien.
Hal itu karena kondisi saat ini menurutnya terjadi secara cepat dan di luar prediksi, sehingga persiapan rumah sakit dari berbagai aspek harus diperhatikan secara benar.
“Kami ingin memastikan tidak ada pasien yang ringan tetapi dilakukan rawat inap,” katanya.
Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menambahkan, persiapan secara menyeluruh dari berbagai aspek harus dilakukan seluruh rumah sakit di Kota Bogor.
Baca juga: Polres Majalengka tangkap ibu rumah tangga asal Bogor miliki 93 lembar uang palsu
Baca juga: Polres Majalengka tangkap ibu rumah tangga asal Bogor miliki 93 lembar uang palsu
Di antaranya menyediakan tempat tidur isolasi minimal 30 persen konversi dengan evaluasi harian, menyiapkan fasilitas ICU untuk isolasi COVID-19.
“Saat ini angka tempat tidur dan ICU masih di 18 persen. Kemudian obat-obatan, oksigen, tenaga kesehatannya, beban dan pengaturan SDM-nya itu penting, agar pengalaman yang sudah-sudah tidak terulang lagi,” ujarnya.
Retno sapaan akrabnya menyatakan, pasien COVID-19 dengan kriteria orang tanpa gejala (OTG) dan ringan, cukup menjalani isolasi mandiri atau ke pusat isolasi terpadu.
Kemudian, bagi masyarakat yang mampu secara ekonomi terpapar COVID-19 bisa menjalani isolasi mandiri di hotel yang bekerja sama dengan rumah sakit berkoordinasi Dinkes Kota Bogor.
“Pemantauan tetap dilakukan Dinkes. Rumah sakit boleh kerja sama dengan hotel untuk OTG dan gejala ringan berkoordinasi dengan Dinkes,” katanya.