“Kami ingin memastikan tidak ada pasien yang ringan tetapi dilakukan rawat inap,” katanya.
Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menambahkan, persiapan secara menyeluruh dari berbagai aspek harus dilakukan seluruh rumah sakit di Kota Bogor.
Baca juga: Polres Majalengka tangkap ibu rumah tangga asal Bogor miliki 93 lembar uang palsu
Baca juga: Polres Majalengka tangkap ibu rumah tangga asal Bogor miliki 93 lembar uang palsu
Di antaranya menyediakan tempat tidur isolasi minimal 30 persen konversi dengan evaluasi harian, menyiapkan fasilitas ICU untuk isolasi COVID-19.
“Saat ini angka tempat tidur dan ICU masih di 18 persen. Kemudian obat-obatan, oksigen, tenaga kesehatannya, beban dan pengaturan SDM-nya itu penting, agar pengalaman yang sudah-sudah tidak terulang lagi,” ujarnya.
Retno sapaan akrabnya menyatakan, pasien COVID-19 dengan kriteria orang tanpa gejala (OTG) dan ringan, cukup menjalani isolasi mandiri atau ke pusat isolasi terpadu.
Kemudian, bagi masyarakat yang mampu secara ekonomi terpapar COVID-19 bisa menjalani isolasi mandiri di hotel yang bekerja sama dengan rumah sakit berkoordinasi Dinkes Kota Bogor.
“Pemantauan tetap dilakukan Dinkes. Rumah sakit boleh kerja sama dengan hotel untuk OTG dan gejala ringan berkoordinasi dengan Dinkes,” katanya.