"Kami juga akan mencari alat bukti lain, karena kemungkinan besar korban bisa menjadi tersangka," ujarnya.
Baca juga: 20 anggota geng terlibat tawuran di Cirebon ditangkap
Korban pengeroyokan saat ini masih terbaring di rumah sakit, karena mendapatkan luka yang cukup serius, bahkan harus dijahit hingga 100 jahitan lebih. "Korban mendapatkan 100 jahitan, baik dikepala, tangan, maupun punggung," katanya.
Sebelumnya Polres Cirebon Kota menangkap enam pelaku tawuran yang mengakibatkan korbannya luka-luka setelah mendapat beberapa sabetan senjata tajam, dan mereka melakukan aksinya dengan memanfaatkan media sosial untuk saling menantang.
Ia mengatakan keenam tersangka yang ditangkap yaitu Marfin, Hafid, Umam, Slamet, Azis, dan Haryanto. Mereka bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korbannya.
Menurutnya kejadian tawuran tersebut setelah korban yang bernama Su’ambar menantang kelompok para tersangka melalui media sosial. Setelah beberapa kali melayangkan tantangannya para tersangka ini baru merespons, dengan mengajak tawuran di salah satu tempat di Cirebon.
Baca juga: Polres Cirebon tangkap sembilan pelaku tawuran dan buru empat orang lainnya
Korban tawuran di Cirebon bisa jadi tersangka, sebut polisi
Selasa, 25 Januari 2022 21:05 WIB