Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito memperkirakan obat antivirus COVID-19 Molnupiravir siap diproduksi di dalam negeri pada Mei atau Juni 2022.
"Estimasi produksi lokal Molnupiravir pada bulan Mei atau Juni 2022," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diikuti dari YouTube Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan PT Amarox Pharma Global sebagai anak perusahaan Hetero Labs Ltd, India akan memproduksi Molnupiravir kapsul keras di Indonesia.
"Saat ini PT Amarox sudah mendapatkan izin produksi dan sedang bangun fasilitas yang akan digunakan untuk produksi. BPOM mendampingi untuk persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," katanya.
BPOM hingga saat ini masih melakukan pendampingan pemenuhan persyaratan CPOB setelah Surat Persetujuan Penggunaan Fasilitas Kapsul Keras untuk produksi Molnupiravir diperoleh PT Amarox pada 3 Januari 2022.
Selain PT Amarox, kata Penny, PT Kimia Farma juga berencana memproduksi Molinupiravir dan sudah mendapatkan lisensi medicines patent pool (MPP).
Obat antivirus COVID Molnupiravir diproduksi di dalam negeri pada Mei-Juni 2022
Selasa, 18 Januari 2022 21:04 WIB