Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat harta bersih yang dilaporkan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mencapai Rp3 triliun sampai 17 Januari 2022 atau bertambah hampir Rp1 triliun sejak 13 Januari 2022.
Nilai tersebut terdiri dari laporan harta bersih dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp2,31 triliun, harta yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara sebesar Rp242,4 miliar, dan harta di luar negeri sebesar Rp451,83 miliar, sebagaimana dikutip dari laman resmi PPS Ditjen Pajak di Jakarta, Selasa.
Baca juga: DJP catat harta yang dilaporkan sukarela meningkat Rp350 miliar sehari
Pelapor tercatat telah mencapai 4.937 Wajib Pajak dengan nilai Pajak Penghasilan (PPh Final) terkumpul sebesar Rp451,83 miliar.
Wajib Pajak pun masih dapat melaporkan harta yang belum terlaporkan secara sukarela melalui aplikasi pengungkapan dan pembayaran https://pajak.go.id/pps 24 jam dalam 7 hari sampai 30 Juni 2022.
“Kita coba memberikan kemudahan dengan saluran penyampaiannya kita lakukan secara online,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo, beberapa waktu lalu.
DJP catat harta yang dilaporkan sukarela tembus Rp3 triliun
Selasa, 18 Januari 2022 10:00 WIB