Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memfasilitasi kendaraan mobil keliling untuk menjangkau wajib pajak yang tinggal di wilayah pedesaan sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah sektor perpajakan.
"Layanan mobil keliling ini untuk memudahkan pelayanan pajak kepada masyarakat," kata Kepala UPTD Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah Wilayah III Kabupaten Bekasi Rika Nurmaya di Cikarang, Jumat.
Ia mengatakan saat ini pelayanan mobil keliling kembali hadir di Kantor Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru yang berjarak relatif jauh dari kantor pemerintah daerah ataupun kantor pelayanan pajak.
Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, fasilitas layanan mobil keliling ini juga sebagai salah satu upaya meningkatkan kontribusi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Mobil keliling tersebut tidak hanya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak melainkan juga melayani pelayanan terkait lain seperti permohonan berkas mutasi, permohonan baru, hingga pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Rika mengaku telah menginstruksikan petugas untuk memberikan pelayanan secara ramah dan profesional. Ia juga meminta agar petugas dapat informatif ketika bertemu masyarakat sebagai bentuk literasi dan edukasi kepada masyarakat.
Salah satu layanan informatif petugas mobil keliling adalah sosialisasi terkait aplikasi 'SAPA Bekasi' sebagai sebuah kanal digital yang memudahkan masyarakat mengakses pelayanan perpajakan secara daring melalui telepon genggam.
"Aplikasi SAPA Bekasi dapat diunduh melalui Playstore. Di dalam aplikasi tersebut tersedia menu informasi seputar pelayanan pajak seperti pembayaran online maupun mengecek tunggakan atau tagihan di tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.
Dirinya berharap masyarakat selaku wajib pajak dapat memanfaatkan dengan baik kemudahan akses pelayanan pajak yang telah diberikan. Terlebih saat ini pemerintah daerah sedang memberlakukan program keringanan pembayaran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).