Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan 14 titik layanan bayar pajak kendaraan melalui Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.
Polda Metro Jaya melalui akun twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:
1. Jakarta Pusat : halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Jakarta Barat : halaman parkir Samsat Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Jakarta Timur : halaman parkir Samsat Jakarta Timur
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang: halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang
8. Ciledug: halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh
9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
10. Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat dan Ruko Gerai Bintaro Sektor IX
11. Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Cisauk
12. Kota Bekasi: halaman parkir mal BCP Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: halaman parkir Samsat Cinere
Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
14 layanan bayar pajak kendaraan via Samsat Keliling di Jadetabek
Kamis, 10 Juni 2021 8:18 WIB