Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melayani permohonan dokumen kependudukan warga melalui skema layanan 'jemput bola' menggunakan armada mobil keliling yang menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan mobil pelayanan keliling ini merupakan bagian dari program Simpro (Siap Melayani Mudah Prosesnya) dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang bertujuan membantu memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.
"Pelayanan yang kami berikan mulai dari pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, kartu identitas anak, hingga identitas kependudukan digital," katanya di Cikarang, Selasa (23/5).
Operator Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi Muhamad Sirojudin mengatakan pelayanan program mobil keliling saat ini menjangkau warga di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan sejak tanggal 22 dan berlangsung hingga 24 Mei 2023.
Sirojudin mengatakan warga Desa Muara Bakti yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan melalui mobil pelayanan keliling akan dilayani pada pukul 08.00-15.00 WIB di halaman kantor desa setempat.
"Untuk pembuatan dokumen administrasi kependudukan, ditargetkan pelayanan satu hari jadi dan administrasi kependudukan berbentuk digital akan dikirim dalam bentuk PDF ke email juga nomor telepon aktif," katanya.