Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menghentikan sementara layanan daring pemohon dokumen administrasi kependudukan (adminduk) menyusul dugaan tindak pidana penjualan data penduduk.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya di Cikarang, Kamis mengatakan pihaknya telah melaporkan persoalan ini kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri serta Kepolisian Resor Metro Bekasi.
"Sudah kita laporkan. Saat ini sudah ada tim teknologi informasi Kemendagri yang turun langsung menangani," katanya.
Dia mengaku pihaknya terpaksa menghentikan layanan daring seluruh permohonan dokumen kependudukan dan saat ini hanya melayani pemohon melalui aplikasi "WhatsApp".
"Untuk sementara semua layanan online Dukcapil off. Saya rasa ini bukan hanya di Kabupaten Bekasi melainkan di seluruh Indonesia. Semua dialihkan melalui layanan Whatstapp," katanya.
Disdukcapil Kabupaten Bekasi masih menunggu instruksi Kementerian Dalam Negeri untuk membuka kembali layanan daring, sambil menunggu evaluasi dari tim teknologi informasi (TI).
"Menunggu arahan dari Pak Dirjen, karena ini seluruh Indonesia off," kata Hudaya.
Sebelumnya media massa menginformasikan ada jutaan data penduduk di sejumlah daerah di Indonesia dilaporkan dijual di situs web forum hacker. Menurut laporan lembaga studi CISSReC, setidaknya data yang dijual ini mencakup 8.797.669 data penduduk.
Dengan rincian penduduk Kabupaten Malang sebanyak 3.165.815, disusul Kabupaten Bekasi sebanyak 2.339.060 data, Kabupaten Subang 1.989.263, dan Kota Bogor 1.303.531 data.
Baca juga: Warga Bekasi dilarang gelar resepsi nikah
Baca juga: Tempat isolasi terpusat COVID-19 Bekasi penuh pasien